RAKORNAS 3 DI MAKASAR 27-30 OKTOBER 2011

 

Rakornas ketiga ini bertujuan 1. Persiapan fisik dan mental bagi pengurus daerah dan pusat untuk dapat melaksanakan konferensi IASL 2013 2. Menyusun kegiatan persiapan di tahun 2012 untuk Konferensi 2013. 3. Membagikan issue-issue terbaru yang diperoleh dari Konferensi IASL di Jamaica kepada Tenaga Perpustakaan Sekolah.

Rakornas ini dihadiri oleh 35 peserta dari 14 propinsi, pelaksanaan ini kegiatan ini bertempat di Gedung LPMP Propinsi Sulawesi Selatan Makasar.

Hasil dari Rakornas ini berisi 10 rekomendasi yaitu :

  1. Dilakukan revisi/penambahan terhadap SK Kepengurusan ATPUSI dengan menambahkan unsur  pelindung (untuk Pusat Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan PNRI, Gubernur untuk    tingkat Provinsi, Bupati untuk Tingkat Kabupaten) dan Pembina (Pusat Dirjen SDM,    P4TK, Pusbangtendik, Ka.Dinas, Ka. Kemenag, Ka BPAD/Perpusda).
  2. Pengurus Daerah dapat menambah jumlah personil pengurus dalam kepengurusan sesuai   kebutuhan masing-masing (sejauh tidak merubah struktur kepengurusan di AD/ART)
  3. Membuat dan mengajukan Proposal dengan kelengkapan yang mendukung (SK Pengurus, Akta  Notaris, Rekening Bank a.n. ATPUSI) Kepada Instansi Pemerintah, Lembaga Swasta, BUMN.
  4. Melakukan pendekatan dengan lembaga/intansi Pemerintah untuk menjalin kerjasama   kegiatan ATPUSI.
  5. PP ATPUSI melakukan permohonan ke Kemendiknas agar Dinas Pendidikan di daerah  mengalokasikan anggaran kepada ATPUSI Daerah.
  6. PP ATPUSI melakukan pembentukan kepengurusan PD ATPUSI di Papua Barat, NTT, Sulawesi  Barat selambat-lambatnya bulan Desember 2012.
  7. PD ATPUSI Propinsi yang belum membentuk ATPUSI kabupaten segera melakukan pembentukan  ATPUSI tingkat Kabupaten/Kota selambat-lambatnya bulan Desember Tahun 2012.
  8. PP ATPUSI memfasilitasi konsolidasi kepengurusan ATPUSI Jawa Timur dan Jawa Tengah.
  9. Membuat media sosialisai ATPUSI melalui Buletin ATPUSI yang diterbitkan secara berkala.
  10. Mendorong Pemerintah untuk melaksanakan amanat UU 43 thn 2007 tentang perpustakaan  Khususnya pasal 23 tentang perpustakaan sekolah.



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.